Begitu juga warga Badui yang kini tinggal di perantauan di luar daerah diminta segera pulang ke kampung, namun sebelum kembali ke kampung halaman tentu diwajibkan menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.
Pemeriksaan kesehatan itu diantaranya untuk mencegah penularan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Data Warga Miskin di Tangsel 'Hanya' 13 Ribu KK, PBI kok 576 Ribu?
"Kami minta warga Badui agar tetap berada di ladang maupun rumah guna mencegah pademi COVID-19 itu," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullahami mengatakan selama ini warga Lebak belum ditemukan positif COVID-19, termasuk masyarakat Badui.
Pemerintah daerah mengoptimalkan sosialisasi edukasi tentang bahaya COVID-19 juga melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, berada di rumah dan menghindari dari keramaian.
Baca Juga: Pelatihan Instal Windows10 Rp 260 Ribu,Warganet Kritik Kartu Prakerja
Selain itu juga memperketat jalur pemudik di 10 posko perbatasan untuk menolak pemudik dari zona merah COVID- 19 yang sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami bekerja keras agar Lebak dan warga Badui terbebas dari pandemi COVID-19," katanya.
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Sabtu 16 Mei 2020 jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 539 orang terdiri dari 36 orang dalam status pemantauan dan 503 orang dalam status aman.