"Hingga saat ini kami belum tahu alasannya kenapa jenazah yang positif Covid-19 itu tak dipulasara sesuai standar yang telah ditetapkan. Ini tentu saja telah menimbulkan kekagetan petugas di Puskesmas Pameungpeuk dan juga masyarakat sekitar," katanya.
Baca Juga: PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi Akan Diperpanjang 14 Hari Mulai 29 April
Helmi juga mendapatkan informasi dari petugas Puskesmas Pameungpeuk, pengantaran jenazah tersebut dilakukan dua petugas ambulans ditambah anggota keluarga yang ikut dalam ambulans tersebut.
Menyikapi hal tersebut, petugas Puskesmas Pameungpeuk langsung melakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol yang telah ditentukan.
Helmi meminta kepada petugas medis untuk senantiasa hati-hati dalam melakukan penanganan Covid-19, termasuk saat melakukan pemulasaraan jenazah.
Baca Juga: Tagar #BupatiKlatenMemalukan Trending Di Twitter, Ini Klarifikasinya
"Tenaga medis sangat rentan tertular Covid-19, baik dari pasien yang ditanagninya maupun jenazah yang dipulasaranya.
Makanya saya minta agar mereka selalu berhati-hati dan melakukan segalanya sesuai standar yang telah ditetapkan termasuk menggunakan APD lengkap untuk memproteksi diri," ucap Helmi.***(Tim Zona Banten/ Aep Hendy)