Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa Protokol Lolos Dikirim Ke Garut

- 29 April 2020, 12:29 WIB
Sebagai ilustrasi, Gambar adalah proses pemakaman PDP di Kec Kalipucang, 17 April 2020.*
Sebagai ilustrasi, Gambar adalah proses pemakaman PDP di Kec Kalipucang, 17 April 2020.* /ISTIMEWA/

ZONA BANTEN – Puskesmas Pameungpeuk Garut sempat digegerkan oleh pengiriman jenazah pada Senin 27 April 2020 lalu. Jenazah dari kota Tangerang tersebut ternyata pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Pengiriman jenazah ini tidak mengikuti standar penanganan Covid-19, yang seharusnya dibungkus dengan plastik dobel dan dimasukkan ke dalam peti mati. Namun jenazah ini hanya dibungkus dengan kain kafan saja.

Kejadian ini juga dikonfirmasi kebenarannya oleh Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Ia heran akan kejadian ini karena aturan pemulasaran pada jenazah pasien Covid-19 sudah sangat jelas.

Baca Juga: Pasar Di Salatiga Terapkan Physical Distancing, Diapresiasi Gubernur

"Informasi yang kami dapatkan, pada Senin malam sekitar pukul 22.00, ada jenazah yang diantarkan ambulans ke Pameungpeuk Garut dari Tangerang, Banten.

Jenazah itu dibawa dalam kondisi tidak dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti padahal diketahui jenazah itu positif Covid-19," ujar Helmi, Selasa 28 April 2020, seperti yang kami kutip dari artikel Pikiran-Rakyat.com Dikira Meninggal karena Jantung, Jenazah Positif Covid-19 hanya Dibungkus Kain Kafan Saja.

Baca Juga: Jalani Rapid Test, 641 Warga Jakarta Barat Reaktif VIrus Corona

Helmi juga menyampaikan, jenazah tersebut diterima oleh petugas Puskesmas Pameungpeuk, Garut. Petugas itu pada mulanya tidak mempermasalahkan kondisi jenazah karena informasi yang ia terima dari petugas pengantar adalah jenazah yang meninggal karena penyakit jantung.

Kemudian, petugas Puskesmas Pameungpeuk melakukan pemeriksaan surat pengantar jenazah tersebut. Petugas puskemas tersebut dikejutkan oleh data yang tercantum pada surat keterangan tersebut, ternyata jenazah tersebut adalah pasien yang meninggal dengan status positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x