Pejabat Eselon II Di Cilegon Tidak Terima THR Lebaran Tahun Ini

- 16 April 2020, 10:26 WIB
ILUSTRASI tunjangan hari raya (THR).*/DOK PR
ILUSTRASI tunjangan hari raya (THR).*/DOK PR /

ZONA BANTEN – Pejabat setingkat kepala dinas atau eselon II di Pemerintah Kota Cilegon, Banten dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini. Sedangkan untuk para pejabat eselon III, IV, juga para honorer, tetap menerima THR.

Menyikapi kebijakan tersebut, Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan Pemkot Cilegon tidak keberatan. Menurut Edi, kebijakan mengenai THR ini masih dirancang oleh pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya, kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat,” katanya saat ditemui Pikiran-Rakyat.com di Pemkot Cilegon, Selasa 15 April 2020. 

Baca Juga: Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Di Tangerang Kota Tidak Dipungut Biaya

Seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com, Pemkot Cilegon kini tengah menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) kebijakan terbaru itu. Ia juga berharap alokasi THR belum masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

“Mudah-mudahan dalam DAU belum ada alokasi untuk THR. Kalau sudah, jelas harus dipotong nantinya,” ujarnya.

Edi Ariadi juga menuturkan, pihaknya cukup hati-hati dalam mengatur DAU. Sebab penalti atas kesalahan pengaturan DAU dari pemerintah pusat cukup berat.

Baca Juga: Hendak Terbang Tanpa Penumpang, Jet British Airways Tabrak Pesawat Lain Di Bandara Dubai

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DIKSS) Kota Cilegon, mengatakan jika kebijakan tersebut belum dibahas secara terpadu oleh Pemkot Cilegon. Namun ia memastikan bahwa hanya penjabat esselon II di Pemkot Cilegon yang tidak akan menerima THR tahun ini.

 “Kebijakan secara lengkapnya, kan eselon I dan eselon II yang tidak akan menerima THR. Berhubung di Pemkot Cilegon tidak ada pejabat eselon I, berarti hanya pejabat eselon II,” ucapnya. (*)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah