Kena Dampak Corona, Karyawan di Dua Perusahaan Di Kabupaten Serang Dirumahkan

- 6 April 2020, 21:49 WIB
Ilustrasi Stay At Home
Ilustrasi Stay At Home /PIXABAY/

ZONA BANTEN - Pandemi Virus Corona sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat yang pendapatannya bergantung pada jasa dan tenaga.

Kabar buruk ini terjadi sebagai dampak dari merebaknya penyebaran virus Corona di Kabupaten Serang, sehingga karyawan swasta di dua perusahaan harus di karantina dan dirumahkan hingga potong gaji.

Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan, terdapat dua perusahaan yang melakukan sosial distancing dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 2491 Orang Dinyatakan Positif Terkena Virus Corona di Indonesia per Senin , 6 April 2020

Pertama, sebuah perusahaan Semen di Bojonegara yang mengkarantina 38 karyawannya di sebuah Mess.

Kedua, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan gitar harus merumahkan 50 karyawannya hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Baru dirumahkan dan dikarantina di Mess. Cuma ada juga produknya macet karena via impor di Amerika, pegawainya dirumahkan. Ini juga baru lisan dari serikat pekerja melaporkan ke dinas bahwa PT. Will word di Cikande merumahkan 50 orang sampai nggak tahu batas waktunya. Mess 38 orang di Bojonegara," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin,l (06/04/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, karyawan yang dikarantina di Mess perusahaan selama 14 hari harus mengalami pemotongan gaji. Pihak pengusaha mengkhawatirkan adanya penularan Virus Corona.

Baca Juga: Dua Warga Terindikasi Positif COVID-19 Saat Menjalani Rapid Test Di Cilegon

"Mereka di Mess kan dengan upah 1,5 juta, makan ditanggung perusahaan. Cuma mereka nggak boleh keluar sementara ini karena ada orang Taiwan atau China," ujarnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah