Lahan Bintaro Xchange Disoal, Ini Penjelasan BPN Kota Tangsel

- 27 Januari 2022, 15:19 WIB
Spanduk tuntutan kepada Kemendagri. / Rangkuti/Ari
Spanduk tuntutan kepada Kemendagri. / Rangkuti/Ari /

ZONABANTEN.com - Seorang warga di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat bernama Yatmi selaku ahli waris Alin bin Eming, menuding tanah milik mendiang Kakeknya diserobot oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Bersama kuasa hukumnya, pihaknya meminta salah satu pengembang di Kota Tangsel turut membeberkan keabsahan dokumen yang tengah disengketakan tersebut.

"Ini milik Kakek saya. Saya waris tunggal. Saya sudah bersaksi sejak 2010 lalu, ke Lurah, ke Camat, tidak ada jawaban dari mereka," kata Yatmi usai unjuk rasa, Kamis 27 Januari 2022.

Keluarga kami belum pernah menjual sama sekali. Saya satu-satunya ahli waris. Saya tinggal sendri di rumah bekas ibu saya," tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Ahli Waris Harun Hukubun menyebut, dalam dua minggu ke depan, pihaknya akan melakukan mediasi untuk mengadu data, kevalidan atas hak masing-masing pihak.

Baca Juga: Gagal Mediasi, Kuasa Hukum Kadin Tangsel Lanjutkan Proses Dugaan Perusahaan Beralamat Fiktif

 

"Dua minggu ke depan kita pertemuan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk kita adu data, dari pihak kepolisian turut hadir. Persiapan kami sudah matang sekali, semua yang dikeluarkan oleh pihak BPN Kota Tangsel sudah ada di tangan kita," tutur Harun.

Jadi tidak ada yang sulit, malah kita senang sekali kalau mereka punya niat baik. Tapi saya berharap, apa yang sudah mereka sampaikan di depan penegak hukum jangan sampai dia melenceng. Karena saya sudah pastikan dari komitmen yang saya buat," pungkas Harun.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x