"Peran dari Disperindag nanti membuat baliho, membuat spanduk menunjukan pakaian itu ada di Blok DK. Kedua, kita melarang dengan sangat, jangan seperti dulu, pedagang pakaian itu berceceran ada dimana-mana. Ada di tangga, di pagar pasar, kita tidak mau. Pokoknya harus di blok tersebut," kata Saiful Bahri.
'Kita akan inventarisir terus. Pengelola pasar juga, atau nanti dengan kecamatan, melarang bagaimana caranya pasar ini jadi ramai. Karena yang membuat pasar ramai itu, satu pedagang kedua pembeli. Pasti, kami punya strategi agar pembeli itu bisa ke Blok DK, untuk pakaian yah," tandas Saiful Bahri.