ZONABANTEN.com - Untuk mempermudah perpanjangan SIM, Polres Serang menyediakan layanan SIM Keliling.
Sim keliling hanya diperuntukan untuk pelayanan perpanjangan SIM saja. Bukan untuk pembuatan SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling di Wilayah Serang Banten Hari Ini.
1. Depan Mall Ramayana
Waktu Layanan: 08.00 – 12.00
Baca Juga: Link Live Streaming Everton vs Tottenham, Akan Jadi Ujian Perdana Antonio Conte di Liga Inggris
Pelayanan SIM Keliling Serang Banten berjalan secara terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk besaran biaya perpanjangan SIM, sesuai yang tertulis di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.