Kontrak Kerjasama Pengelolaan Sampah Hingga Desember 2021, PSI Tangsel Soroti Keuntungan Kota Serang

- 29 Oktober 2021, 13:45 WIB
Pengiriman sampah ke TPA Cilowong Kota Serang / Lutfi
Pengiriman sampah ke TPA Cilowong Kota Serang / Lutfi /

 

ZONABANTEN.com - Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wismansyah memastikan distribusi sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang menggunakan jasa pihak ketiga.

"Kita kan berjalannya kontraknya itu 121 hari di angka kalo itu secara tonase 48.400 ton, itu sudah berjalan kurang lebih satu bulan. Itu (kontrak dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang) sampai dengan tanggal kontrak 31 Desember 2021. Untuk armadanya menggunakan pihak ketiga," kata Wismansyah kepada wartawan, ditulis Jumat 29 Oktober 2021.

Alhamdulillah sudah berjalan dan kalo jumlah yang sudah kita kirim saya lupa tepatnya, sudah dibayar karena perjanjian kesana itu pembayarannya setiap paling lambat tanggal lima bulan berjalan. Yang dikirim kan tuh berdasarkan kontrak 48.400 ton. Jadi rata rata 400 ton per hari," sambung Wismansyah.

Baca Juga: Duta Bahasa Banten Raih Juara 2 di Ajang Duta Bahasa Nasional, Wagub: Akan Diberi Atensi Khusus

Diberitakan sebelumnya, kerjasama pengelolaan sampah tersebut mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI Emanuella Ridayati. Rida sapaan akrabnya mengatakan, anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sangat fantastis. Padahal, imbuh Rida, DLH belum bekerja maksimal dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kesepakatan kerjasama ini membuat Kota Serang berpotensi mendapatkan penambahan PAD yang fantastis. Sementara pada saat pengelolaan sampah yang dikelola oleh Pemkot Tangsel, PAD DLH dari persampahan hanya sebesar Rp2,7 miliar," kata Rida kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), melalui rilisnya.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Resmi Ganti Facebook jadi Meta, Begini Alasannya

Rendahnya PAD yang dibukukan oleh DLH Kota Tangsel, menjadi catatan bahwa Pemkot Tangsel belum maksimal dalam mengelola sampah. Sehingga, tambah Rida, perlu pengawasan yang maksimal dalam penerimaan retribusi sampah di dinas tersebut.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah