2. Gaji maksimal yang diperoleh sebesar 3,5 juta
3. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
Perlu diingat bahwa bantuan ini hanya sekali cair, sehingga bagi Anda yang terdaftar dan dinyatakan layak akan memperoleh dana sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Tidak Dapat BLT UMKM, PKL dan Warung Diberi Jatah BTPKLW Rp 1,2 juta,Segera Datangi Kantor ini
Agar mengetahui nama Anda terdaftar di situs Kemnaker atau tidak, simak cara pengecekan berikut ini:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id
2. Bagi Anda yang belum pernah daftar, silahkan memasuki menu registrasi
3. Setelah login, lengkapi data diri Anda di situs Kemnaker
4. Kemudian cek kolom pemberitahuan
5. Sehingga akan muncul informasi terkait terdaftar layak atau tidak sebagai penerima BSU