"Tanah yang disiapkan tentunya harus dikoordinasikan dengan aset (BPKAD Kota Tangsel). Apakah ada tanah milik Pemda seluas yang dibutuhkan peruntukan sekolah? Kalau pun tidak ada lahan Pemda, apakah memungkinkan anggaran pengadaan lahan berdasarkan skala prioritas dalam kondisi saat ini," ungkap Bani.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Kota Tangsel melalui Kepala Bidangnya Aset Billy Sukarsana menyebut bahwa saat ini, pihaknya tengah mengejar Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di wilayah pengembang Alam Sutera.
"Kan kita lagi program. Kita lagi ngejar, Disperkimta lagi ngejar. PSU dari pengembang itu kan bisa dimanfaatkan jadi taman, musala, tempat ibadah, sekolah. Artinya sebenernya ada di domain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Itu (pendataan PSU) ada di Disperkimta, karena siteplan yang menerbitkan Disperkimta. Kalau sudah beres, diserahkan ke pemerintah, saya yang bagian mencatat," tutur Billy Sukarsana.
***