Ditanya Penegakkan Aturan Bangunan Pemerintah Tak Miliki IMB, Satpol PP Tangsel Belum Berikan Jawaban

- 5 Juli 2021, 19:09 WIB
Kantor Satpol PP Kota Tangsel
Kantor Satpol PP Kota Tangsel //Eka


ZONABANTEN.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mursinah hingga kini belum memberikan tanggapan soal penegakkan aturan terhadap bangunan pemerintah yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelumnya, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupri Nugroho mempertanyakan kinerja Satpol PP dalam penegakkan aturan soal bangunan pemerintah yang tak miliki IMB.

"Saya menganggap Satpol PP Kota Tangsel tebang pilih dalam menegakkan aturan. Apakah mereka berani menyegel bangunan milik pemerintah yang tidak ber-IMB?" kata Jupri Nugroho kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), ditulis Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Sesalkan Kerumunan di Pelaksanaan MTQ ke-XII, Fraksi PSI Minta Pemkot Tangsel Lebih Bijak

"Jangan hanya masyarakat yang diminta mematuhi aturan, sementara pemerintah lalai dalam menjalankan aturannya sendiri. Oleh sebab itu, kami meminta Satpol PP tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran bangunan gedung yang tidak ber-IMB, termasuk milik pemerintah," tegas Jupri.

Tak hanya mempertanyakan kinerja Satpol PP Kota Tangsel, Jupri pun menganggap data 17 bangunan yang telah memiliki IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sangat janggal.

Baca Juga: TPU Selapajang Hampir Penuh, Wali Kota Tangerang TInjau Kesiapan Lahan Baru Pemakaman Dengan Protokol Covid-19

""Surat kami telah dijawab oleh pihak DPMPTSP. Namun, timbul pertanyaan kembali, kenapa hanya 17 bangunan milik pemerintah yang ada IMB-nya. Aneh kan! Sementara pembangunan yang masif dapat dirasakan," tutur Jupri.

"Terus, bagaimana peran penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang-undangan. Bagaimana sikap Satpol PP dalam hal menegakkan aturan?" ungkap Jupri.

***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x