ZONABANTEN.com - Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah meninjau lahan yang direncanakan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah dengan protokol Covid-19 yang berlokasi di Kelurahan Kedawung Wetan, Neglasari Kota Tangerang pada hari Senin 5 Juli 2021.
Dalam kunjungan yang dilakukan bersama kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tatang Sutisna, Wali Kota ingin memastikan akses keluar masuk lokasi dapat dilalui kendaraan roda empat di lahan seluas 2,8 hektar itu.
"Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi pemakaman," ujar Wali Kota melansir dari situs resmi Pemkot Tangerang.
Baca Juga: Butuh 50 Kantung Jenazah Setiap Hari, Wali Kota Tangsel Siap Gulirkan BTT
Arief mengatakan, penambahan lokasi pemakaman menjadi agenda penting mengingat terbatasnya lahan di TPU Selapajang.
"Di TPU Selapajang hanya tersisa 3.000 Meter dari total area 11,5 hektar," ungkap Wali Kota.
Wali Kota juga menambahkan, saat ini Pemkot Tangerang akan memprioritaskan penggunaan lahan TPU Sepajang untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
"Sementara untuk jenazah dengan protokol Covid-19 dulu sampai lahan baru siap untuk digunakan," pungkas Arief.
***