"Dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kami juga dibantu oleh TNI dan Polri serta menambah personil di beberapa wilayah untuk menegakkan PPKM Darurat, lalu terkait penegakan peraturan, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga menegaskan penerapan sanksi bisa dilaksanakan dan siap mendukung PPKM Darurat," pungkas Arief.
***