ZONABANTEN.com - Pemerintah Kota Tangerang secara ketat akan menerapkan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Tangerang.
Hal ini diungkapkan oleh Wali KOta Tangerang H. Arief R. Wismansyah saat menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda, para Kepala OPD serta Camat dan Lurah se -Kota Tangerang secara daring dan luring terkait pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada hari Minggu 4 Juli 2021.
"Hari ini hari ke dua dilaksanakan PPKM Darurat di wilayah Kota Tangerang, diketahui bahwa kondisi di Kota Tangerang sedang tidak baik - baik saja," ujar Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah melansir dari situs resmi Kota Tangerang.
"Oleh karena itu, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat ini sangatlah tepat guna memutus rantai penularan Covid-19," lanjut Arief.
Arief mengingatkan kepada jajarannya agar dapat melaksanakan PPKM Darurat ini dengan humanis kepada masyarakat.
"Informasikan kepada masyarakat, perusahaan serta pelaku - pelaku usaha terkait aturan ini, lakukan secara humanis, tindak tegas apabila ada pelanggaran agar PPKM Darurat ini bisa berhasil memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Arief
Dalam penerapan PPKM Darurat di Kota Tangerang, jajaran TNI dan Polri juga turun ke lapangan untuk memastikan PPKM Darurat dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Jadi Tempat Isolasi Mandiri, Pemerintah Targetkan Rusun Pasar Rumput Beroperasi Minggu Depan