Seperti diketahui, sempat beredar di masyarakat beberapa waktu lalu informasi di media sosial yang menyebutkan syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
Dalam informasi itu, disampaikan jika masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.