Syarat Harus Vaksin Covid-19 Untuk Pembuatan SIM dan SKCK Dipastikan Tidak Benar

- 22 Juni 2021, 12:27 WIB
Ilustrasi Dokumen SKCK.
Ilustrasi Dokumen SKCK. /Polres Tasikmalaya/

Seperti diketahui, sempat beredar di masyarakat beberapa waktu lalu informasi di media sosial yang menyebutkan syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.

Dalam informasi itu, disampaikan jika masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

 

 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah