Syarat Harus Vaksin Covid-19 Untuk Pembuatan SIM dan SKCK Dipastikan Tidak Benar

- 22 Juni 2021, 12:27 WIB
Ilustrasi Dokumen SKCK.
Ilustrasi Dokumen SKCK. /Polres Tasikmalaya/

ZONABANTEN.com – Informasi mengenai persyaratan pembuatan SIM atau SKCK harus melampir surat keterangan vaksinasi Covid-19 dibantah oleh pihak kepolisian.

Disampaikan oleh Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar.

Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu tidak benar.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Djati Utomo melansir dari situs resmi Korlantas Polri, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar 22 Juni 2021, Rupiah Nyungsep!

Kombes Djati pun menyayangkan beredarnya kabar yang tidak benar tersebut,

Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga: Megawati Ingin Salam Pancasila Menjadi Populer di Indonesia

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x