312 ASN Ajukan Diri Mengisi Jabatan Yang ditinggalkan oleh 20 Pejabat Dinkes Banten

- 9 Juni 2021, 12:33 WIB
Dugaan Korupsi Masker, Kadinkes Banten Bungkam Usai Diperiksa Kejati.
Dugaan Korupsi Masker, Kadinkes Banten Bungkam Usai Diperiksa Kejati. /Sofyan Hadi/SerangNews.

ZONABANTEN.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka lowongan kerja untuk mengisi kekosongan formasi akibat mundurnya 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.

Mundurnya para pejabat ini terjadi ditengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker. 

Kosongnya formasi ini segera disambut oleh 312 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan diri melamar untuk posisi yang ditinggalkan. 

Tingginya antusias pelamar membuat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten mempercepat jadwal pengajuan lamaran menjadi Minggu 6 Juni 2021.

 Dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin, 312 ASN tersebut mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan setingkat eselon III dan IV yang ditinggalkan para pejabat yang mundur tersebut.

Baca Juga: Marak Peretasan Akun Media Sosial, Ini Saran Pakar Keamanan Siber

“Pendaftaran sudah ditutup, jumlah pelamar mencapai 312 orang,” kata Komarudin, dikutip dari akun Instagram resmi @pemprov.banten, Senin, 7 Juni 2021 melansir dari Seputar Tangsel (PRMN) dalam artikel 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Karena Kasus Korupsi Masker, 312 ASN Melamar

 Menurut Komarudin, para pendaftar berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

 Saat ini, berkas lamaran dari 312 ASN itu tengah diteliti dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Baca Juga: GEGER! Perempuan yang Dinyatakan Meninggal Ini, Kembali ke Rumah dalam Kondisi Sehat, Ini Sebabnya

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah