ZONABANTEN.com - Kabar gembira bagi ASN Kabupaten Lebak, karena Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak segera mencairkan gaji ke-13 tahun 2021.
Gaji ke-13 di lingkungan Pemkab Lebak ini rencananya akan dicairkan pada Rabu 9 Juni 2021 karena Peraturan Bupati tentang Pencairan Gaji ke-13 sudah ditandatangani oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Total Gaji ke-13 yang dicairkan BKAD sebesar Rp42,5 miliar yang akan dibayarkan kepada 9.004 ASN, 325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 309 calon ASN di lingkungan Pemkab Lebak.
"Alhamdulilah gaji ke-13 sudah bisa dicairkan karena Perbupnya sudah ditandatangani," kata Kepala BKAD Kabupaten Lebak Budi Santoso kepada Kabar Banten, Selasa 8 Juni 2021 melansir artikel Gaji ke-13 Cair, ASN Pemkab Lebak Diminta Jangan Boros
Baca Juga: Ga Selalu Menguntungkan! 7 Kerugian Menjadi PNS Ini Wajib Dipertimbangkan Sebelum Mendaftar CPNS
Besaran gaji ke-13 diterima masing-masing ASN, CASN, dan PPPK sesuai dengan gaji yang diterima setiap bulannya.
Budi Santoso pun menghimbau agar Gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan atau biaya pendidikan anak. Tidak heran, pencairan gaji ke-13 umumnya berdekatan dengan tahun ajaran baru. Se
"Gaji ke-13 cair ASN jangan boros," ujarnya.
"Agar uangnya lebih bermanfaat untuk dapat memenuhi kebutuhan sekolah anak," lanjutnya.
Budi Santoso juga menjelaskan, besarnya dana yang dikucurkan untuk gaji ke-13 mencapai puluhan miliar diyakini akan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lebak.