Anggap Penegakan Hukum Lemah, Arist Merdeka Sirait: Lindungi Anak Lewat Toa Masjid

- 21 Mei 2021, 16:01 WIB
Anggap Penegakan Hukum Lemah, Arist Merdeka Sirait: Lindungi Anak Lewat Toa Masjid
Anggap Penegakan Hukum Lemah, Arist Merdeka Sirait: Lindungi Anak Lewat Toa Masjid /Ari Kristianto

Mulyanah menuturkan, pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan patut diberikan sanksi setimpal, tanpa memberikan kelonggaran dan keringanan terhadap perbuatan yang dianggap dapat merusak masa depan anak tersebut.

"Saya berharap pelaku dapat dikenakan sanksi yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Jangan ada kata damai, pakai materai selesai, tidak boleh. Hukuman harus ditegakkan agar tidak terulang kasus seperti ini. Dan sesuai dengan Perda nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, sangat jelas diatur tentang korban kekerasan," tutur Mulyanah.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah