Banjir Akibat 'Pengembang Nakal', BPBD Kota Tangsel 'Kena Getahnya'

- 18 Mei 2021, 18:12 WIB
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Tangsel Urip Supriyatna
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Tangsel Urip Supriyatna /Eka

 

ZONABANTEN.com - Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menganggap 'kena getah' dari banjir akibat 'pengembang nakal' yang mendapatkan Izin Membangun yang dikeluarkan pemerintah.

Seperti yang terjadi di Perumahan Pondok Maharta dan Kampung Bulak, akibat intensitas hujan yang cukup tinggi, membuat daerah yang dulunya merupakan daerah resapan air tersebut, banjir hingga 150 cm.

"Intesitas hujan yang sangat tinggi semalam itu, bukan karna kiriman. Saya mah kalo bicara begitu (dilibatkan dalam mengeluarkan rekomendasi IMB) mah ngga bang. Harusnya kan yang tau (daerah rawan bencana atau tidak) kita. DKI contohnya, rekomendasi semua dari BPBD dulu semua kajian resiko," kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Tangsel Urip Supriyatna, Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Kepala BKPP Tangerang Selatan Pastikan 2475 ASN Masuk Kerja

Menurut Urip, sapaan akrabnya menyatakan, regulasi pemberian izin bagi bangunan yang ada di Kota Tangsel, sebaiknya BPBD turut dilibatkan, untuk meminimalisir potensi bencana yang akan terjadi di kemudian hari.

"Harusnya seperti itu (dilibatkan dalam memberikan rekomendasi). Dalam aturan emang tidak dicantumkan. Mudah-mudahan aja kedepan bisa dilibatkan. Kalau ada rekomendasi kan gimana yah, aman lah," tegas Urip.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Yulia Rachmawati menyebut, dalam memberikan izin bagi pengembang untuk pembangunan perumahan, telah dikoordinasikan Tim Koodinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

Baca Juga: Waspada 5 Gejala Infeksi Mata Ini Bisa Berakibat Fatal Jika Didiamkan, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah