Soal TPS3R di Pakulonan, Lurah: Koordinasi DLH Sebatas Angkut Sampah

- 16 Maret 2021, 18:19 WIB
Kantor Kelurahan Pakulonan
Kantor Kelurahan Pakulonan / /Arie/Zonabanten

Baca Juga: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Bencana COVID-19 di Dinsos Bandung Barat

"Kalau cuma ditumpuk, diangkut, terus dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, itu terkesan pembiaran dari pemerintah. Itu mencederai peraturannya sendiri. Jadi, solusinya Pemerintah harus serius, kalau memang butuh anggaran untuk pengelolaan sampah di TPS3R, ajukan ke kami, tapi betul betul digunakan untuk kepentingan masyarakat," ungkap Sudiyar.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x