Baca Juga: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Bencana COVID-19 di Dinsos Bandung Barat
"Kalau cuma ditumpuk, diangkut, terus dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, itu terkesan pembiaran dari pemerintah. Itu mencederai peraturannya sendiri. Jadi, solusinya Pemerintah harus serius, kalau memang butuh anggaran untuk pengelolaan sampah di TPS3R, ajukan ke kami, tapi betul betul digunakan untuk kepentingan masyarakat," ungkap Sudiyar.