ZONA BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.
Perpanjangan PSBB ini ditetapkan setelah meninjau sejumlah evaluasi di tingkat Kabupaten/Kota.
Penerapan PSBB diperpanjang masih dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Banten.
Baca Juga: Tips Jadi Single Parent, Awalnya Berat, Hasilnya Nikmat
Baca Juga: SIMAK! Ini Trik Bikin Pipi Tembem Jadi Tirus
Perpanjangan PSBB Banten ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.44-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sesuai Keputusan Gubernur, Perpanjangan PSBB berlaku di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten terhitung mulai 18 Februari hingga 19 Maret 2021 dan masih dapat diperpanjang.
Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen
Melalui PSBB Banten jilid 6, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diminta dapat menjalankan PSBB Banten dengan konsisten dan terus mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.