Penerapan PSBB Banten Kembali Diperpanjang Hingga 19 Maret 2021

- 20 Februari 2021, 08:47 WIB
Kedisiplinan masyarakat Cilegon mengenai protokol kesehatan dinilai  masih kurang
Kedisiplinan masyarakat Cilegon mengenai protokol kesehatan dinilai masih kurang /IG @polppcilegon

ZONA BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.

Perpanjangan PSBB ini ditetapkan setelah meninjau sejumlah evaluasi di tingkat Kabupaten/Kota.

Penerapan PSBB diperpanjang  masih dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Banten.

Baca Juga: Tips Jadi Single Parent, Awalnya Berat, Hasilnya Nikmat

Baca Juga: SIMAK! Ini Trik Bikin Pipi Tembem Jadi Tirus

Perpanjangan PSBB Banten ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.44-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Sesuai Keputusan Gubernur, Perpanjangan PSBB berlaku di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten terhitung mulai 18 Februari hingga 19 Maret 2021 dan masih dapat diperpanjang.

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen

Melalui PSBB Banten jilid 6, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diminta dapat menjalankan PSBB Banten dengan konsisten dan terus  mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pemprov Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah