ZONA BANTEN - Meski pandemi Covid-19 sudah melanda berbulan-bulan, namun tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih harus ditingkatkan.
Salah satunya di kota Cilegon, dimana dari pantauan tim Satgas Covid-19 Kota Cilegon, masyarakat di wilayah barat Cilegon dan di pinggiran kota Cilegon masih terpantau tidak menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tangkapan layar Informasi Proyek Miliaran Rupiah Tanpa Lelang di LPSE Dibantah oleh Pemprov Banten
Baca Juga: Waspada! Kurang Berjalan Kaki, Umur Jadi Pendek
Akibatnya banyak warga yang langsung diberi pengarahan oleh Tim Satgas Covid-19 yang berpatroli.
Tim Satgas Covid-19 dari Posko terpadu, pada hari Selasa 16 Februari 2021, mendatangi pasar kaget Cigading. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim Satgas, didapati sekitar 40 orang yang tidak memakai masker.
Baca Juga: Untuk Atasi Dampak Covid-19, Pemprov Banten Alokasikan Bansos 2021 sebesar Rp. 56,460 Miliar
Baca Juga: Program Jaring Pengaman Sosial Jadi Penentu Terkendalinya Angka Kemiskinan di Banten
Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan PMI ini kemudian melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan memberi sanksi ringan seperti hukuman push up.