ZONA BANTEN - Implementasi Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang telah berjalan dinilai telah dapat menekan angka kemiskinan di Provinsi Banten.
Hal itu diungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Suhariyanto dalam telekonferensi Rilis Berita Resmi Statistik Profil Kemiskinan di Indonesia September 2020 pada Senin, 15 Februari 2021.
Dijelaskan oleh Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana, tingkat kemiskinan di Provinsi Banten selama periode Maret 2020 - September 2020 dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti :
1. Laju pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2020 sebesar -5,77 persen.
Baca Juga: Dilantik Jadi Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang Jabat Mas Bakti 2021-2024.
2. Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 sebesar 101,97 lebih rendah dibanding Maret 2020 sebesar 106,01 dimana nilai NTP di atas 100 menunjukkan tingkat kesejahteraan petani lebih baik.
3. Inflasi Pedesaan periode Maret 2020 -September 2020 sebesar 0,38 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi umum periode Maret 2020-September 2020 sebesar 0,30 persen.
4. Terjadinya kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 sebesar 2,53 poin, dimana pada Agustus 2019 sebesar 8,11 persen meningkat menjadi 10,64 persen pada Agustus 2020.
Baca Juga: Admin Indonesia Giveaway Ungkap Solusi Perang Whatsapp Centang Satu
Di Provinsi Banten, pandemi Covid-19 membawa dampak kepada masyarakat di perkotaan mengingat wilayah Banten adalah wilayah industri yang terletak di wilayah perkotaan seperti Tangerang Raya.