Pengamat Sebut Pernyataan Ribka Tjiptaning Menolak Vaksin Akan Timbulkan Efek Domino

- 18 Januari 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi pelaksanaan vakinasi. Inilah Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 melalui Aplikasi WhatsApp, Berikut Nomornya.
Ilustrasi pelaksanaan vakinasi. Inilah Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 melalui Aplikasi WhatsApp, Berikut Nomornya. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/

ZONABANTEN.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyebut, pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning yang menolak vaksin, akan menimbulkan efek domino di masyatakat.

"Jika dibiarkan, pernyataan Ribka Tjiptaning akan menimbulkan efek domino di masyarakat. Itu (pernyataan Ribka Tjiptaning) akan mempengaruhi (masyarakat), yang memunculkan penolakan di konstituen," kata Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 18 Januari 2021.

Trubus menegaskan, pernyataan pejabat publik tersebut, akan menjadi persoalan jika terkait dengan regulasi pemerintah dalam penanganan pandemi.

Baca Juga: 6 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Kota Manado

"Ya, pernyataan Ribka sebagai pejabat publik tersebut, justru bertentangan dengan program pemerintah dalam mengentaskan pandemi ini. Karena Pak Joko Widodo juga, punya target 2021, Covid-19, sudah selesai," tegasnya.

"Tapi, dengan adanya penolakan dari pejabat publik itu, justru akan menjadi persoalan sendiri, dengan program pemerintah, dalam percepatan persoalan Covid-19," tandas Trubus.

Trubus juga berpendapat, sebaiknya pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Tangsel harus memberlakukan sanksi seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke Karyawan Ini, Cek Rekeningmu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus membuat regulasi, seperti DKI Jakarta. Tangsel harus membuat aturan, agar ada sanksi kepada mereka yang menolak vaksin," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah