Jangan Lupa! 16 Desa Gelar Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Besok, Ini Daftarnya

23 September 2023, 10:31 WIB
Ini 16 desa yang akan melakukan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang besok, Minggu 24 September 2023. /tangerangkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Sebanyak 16 desa akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023).

Ke-16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang tahun 2023 ini tersebar di 13 kecamatan wilayah tersebut.

Selain itu, sebanyak dua desa juga akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW) dalam periode Pilkades Serentak Tahun 2023.

Menurut Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, H Yayat Rohiman, persiapan sudah dilakukan untuk Pilkades Serentak pada 24 September 2024 itu.

BACA JUGA : Besok! Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Digelar di 16 Desa, Jangan Lupa Gunakan Hak Suara

Sejumlah tahapan, mulai dari persiapan hingga pencalonan kepala desa sudah dilakukan. Selanjutnya akan dilaksanakan pemungutan suara.

Pemungutan suara Pilkades Serentak Tahun 2023 ini dilakukan melalui pencoblosan yang akan diselenggarakan pada 24 September 2023 besok.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajak seluruh warga menggunakan hak suara dalam Pilkades Serentak di 16 desa dan 2 desa PAW ini.

Berikut ini 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Tahun 2023 pada pekan depan, 24 September 2023.

1. Desa Pasir Barat - Kecamatan Jambe
2. Desa Bitung Jaya - Kecamatan Cikupa
3. Desa Kemiri - Kecamatan Kemiri
4. Desa Legok Sukamaju - Kecamatan Kemiri
5. Desa Tegal Kunir Kidul - Kecamatan Mauk

6. Desa Cijeruk - Kecamatan Mekar Baru
7. Desa Keramat - Kecamatan Pakuhaji
8. Desa Ranca Iyuh - Kecamatan Panongan
9. Desa Cikasungka - Kecamatan Solear
10. Desa Kosambi - Kecamatan Sukadiri

BACA JUGA : Daftar Skuad Perserang Serang di Pegadaian Liga 2 2023/2024, Banyak Pemain Baru dari Liga 1 di Tim Singa Daru

11. Desa Gintung - Kecamatan Sukadiri
12. Desa Pekayon - Kecamatan Sukadiri
13. Desa Cukanggalih - Kecamatan Curug
14. Desa Sampora - Kecamatan Cisauk
15. Desa Tanjung Burung - Kecamatan Teluknaga
16. Desa Pasir Nangka - Tigaraksa

Sedangkan dua desa yang melakukan Pilkades PAW adalah Desa Cengklong (Kecamatan Kosambi) dan Desa Babakan Asem (Kecamatan Teluknaga).

Setelah pencoblosan, akan dilakukan tahap penghitungan suara, pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan calon yang terpilih.

Kemudian, hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk dilakukan penetapan, yaitu pengesahan kepala desa terpilih dan pelantikan oleh Bupati.

Kemudian, hasilnya akan dilaporkan kepada BPD dan diteruskan kepada bupati untuk mengesahkan para calon kepala desa terpilih tersebut.

Tahapan terakhir adalah penetapan. Bupati akan menetapkan pengesahan dan pengangkatan resmi, serta melantik semua kepala desa terpilih.

BACA JUGA : Penyemprotan Cairan Eco Enzyme Bantu Kurangi Polusi Udara, Karya Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Tangerang

Informasi lainnya seputar kabar Kabupaten Tangerang klik DI SINI.

***

Editor: Adela Eka Putra Marza

Sumber: Pemkab Tangerang

Tags

Terkini

Terpopuler