Besok! Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Digelar di 16 Desa, Jangan Lupa Gunakan Hak Suara

23 September 2023, 10:06 WIB
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang digelar di 16 desa besok, Minggu 24 September 2023. /tangerangkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tangerang akan digelar di 16 desa besok, Minggu (24/9/2023).

Sebanyak 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan akan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajak seluruh warga menggunakan hak suara dalam Pilkades Serentak pada 24 September 2023 ini.

Selain 16 desa, juga ada dua desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (Pilkades PAW) pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga: Ipswich Town Pesta Gol Lawan Blackburn Rovers, Pemain Keturunan Indonesia Cetak Satu Gol, Debut Elkan Baggott

BACA JUGA : Prediksi Susunan Pemain Ipswich Town vs Blackburn Rovers, Elkan Baggott Duet dengan Eks Bek Manchster United

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, H Yayat Rohiman soal pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang.

"Kalau untuk Pilkades ada 16 Desa dan ada juga 2 desa yang melakukan PAW," kata Yayat dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Disampaikannya, tahapan persiapan sudah dimulai sejak 1 Juni 2023 lalu. "Pelaksanaannya pada 24 Sebtember 2023 mendatang," ujarnya..

Menurut Yayat, pelaksanaan Pilkades Serentak ini sesuai surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ.

Dalam surat edaran itu, pelaksanaan pilkades di Kabupaten Tangerang diperbolehkan untuk dilakukan serentak sebelum 1 November 2023.

"Dengan ini Kabupaten Tangerang akan tetap melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2023 mendatang," jelas Yayat lagi menambahkannya.

"Karena memang tidak bersinggungan secara langsung dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang," tegas Kepala DPMPD tersebut.

Untuk pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang tahun ini, sudah dilakukan sejumlah tahapan, dari persiapan hingga pencalonan.

BACA JUGA : Prediksi Susunan Pemain Jeonnam Dragons vs Cheonan City, Asnawi Mangkualam Kembali Main Usai Jalani Skorsing

Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan pemungutan suara. Ini diawali penyerahan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada KPS.

Pemungutan suara Pilkades Serentak Tahun 2023 ini dilakukan melalui pencoblosan yang akan diselenggarakan pada 24 September 2023 besok.

Usai pencoblosan, dilakukan penghitungan suara, pleno rekapitulasi penghitungan suara, hingga penetapan calon kepala desa terpilih.

Kemudian, hasilnya akan dilaporkan kepada BPD dan diteruskan kepada bupati untuk mengesahkan para calon kepala desa terpilih tersebut.

Tahapan terakhir adalah penetapan. Bupati akan menetapkan pengesahan dan pengangkatan resmi, serta melantik semua kepala desa terpilih.

Yayat juga menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 ini pun akan menjadi tolak ukur keamanan Pemilu tahun 2024.

"Saya meminta masyarakat menjaga kondusivitas selama pilkades. Sebab ini akan menjadi tolak ukur keamanan saat pemilu nanti," ujarnya.

BACA JUGA : Lama Hilang, Pratama Arhan Sudah Gabung Tokyo Verdy Lagi, Jadi Starter Lawan Fujieda di J2 League Pekan Ini

Informasi lainnya seputar kabar Kabupaten Tangerang klik DI SINI.

***

Editor: Adela Eka Putra Marza

Sumber: Pemkab Tangerang

Tags

Terkini

Terpopuler