Beredar Kabar Soal Jual Beli Buku di SMP Negeri Kota Cilegon, Orang Tua Murid Resah

22 Juli 2023, 14:04 WIB
Ilustrasi - Beredar kabar soal jual beli buku tingkat SMP negeri di Kota Cilegon, para orang tua murid resah. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Para orang tua murid salah satu SMP negeri di Kota Cilegon resah karena mereka menerima kabar soal jual beli buku di sekolah tempat anaknya menimba ilmu.

Meskipun jual beli buku di sekolah negeri sudah lama dilarang, kabar mengenai hal ini masih beredar di kalangan orang tua murid sekolah tersebut.

Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa informasi tentang jual beli buku di salah satu SMP negeri di Kota Cilegon ini sudah beredar luas.

“Jadi kalau melihat edaran, harganya cukup lumayan, dan adanya jual beli buku paket tersebut membuat kami menanyakannya,” kata orang tua murid tersebut, dilansir dari Kabar Banten pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Ia menuturkan bahwa sekolah negeri sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga tidak wajar jika sekolah negeri menjual buku kepada para peserta didik.

Baca Juga: Pedagang Bakso Cuanki di Kota Cilegon Mendadak Meninggal saat Jualan, Diduga karena Sakit

“Yang jadi pertanyaan kami adalah, ke mana uang aliran dana BOS tersebut dan diperuntukkan buat apa?” ujarnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan bahwa ada kesalahpahaman antara guru dan orang tua murid.

“Setelah kami menelusuri, sebenarnya salah satu sekolah SMP negeri di Kota Cilegon itu hanya merekomendasikan buku pendukung, yang membelinya bukan di sekolah,” tuturnya.

Heni mengatakan bahwa sekolah negeri hanya menggratiskan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibayar dengan dana BOS.

Sementara buku-buku penunjang lainnya bisa dibeli di luar sekolah dan tidak ada paksaan dari pihak sekolah.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Beredar Informasi Adanya Jual Beli Buku di Sekolah Tingkat SMPN, Ini Penjelasan Dindikbud.

Baca Juga: Helldy Agustian Kumpulkan Kepsek TK-SMP Negeri di Kota Cilegon, Gelar Rapat Soal Ini

“Dari dana BOS tidak bisa meng-cover keseluruhan kebutuhan buku siswa dalam pembelajaran dan sifatnya hanya pinjam pakai,” kata Heni.

Ia melanjutkan bahwa pembelian buku yang direkomendasikan itu tergantung kemauan dan kebutuhan murid.

“Itu pun sekolah tidak boleh menjual buku. Sekolah tidak boleh berbisnis. Buku bisa dibeli di penerbit, toko buku, atau koperasi. Kalau ada sekolah yang menjual buku, kami proses. Bahkan inspektorat turun ke sekolah-sekolah untuk memantau,” tutur Heni.*** (KabarBanten.com/Himawan Sutanto)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler