Ribuan Guru PPPK di Banten Belum Ditugaskan, 4 Pejabat Pemprov Banten akan Dimintai Keterangan

24 Juni 2023, 15:50 WIB
Ribuan guru di Banten yang lulus tes PPPK tahun 2021 belum ditugaskan, empat pejabat Pemprov Banten akan dipanggil untuk dimintai keterangan. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

ZONABANTEN.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten akan memanggil empat pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan keempat pejabat ini akan dilakukan Komisi V DPRD Banten karena adanya aksi unjuk rasa puluhan guru di Banten yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 tetapi belum ditugaskan hingga saat ini.

Dede Rohana Putra, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, mengatakan bahwa empat pejabat Pemprov Banten itu rencananya akan dipanggil pada Juli mendatang.

Selain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Komisi V DPRD Banten juga akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.

Baca Juga: Jelang Pileg 2024, Banyak Anggota DPRD Banten yang Tak Hadir di Sidang Paripurna

Pada Kamis, 22 Juni 2023, puluhan guru di Banten yang lulus tes PPPK tahun 2021 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten.

Puluhan guru tersebut mengeluh karena sejak dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021 sebagai guru SMA dan SMK negeri, mereka belum ditugaskan untuk mengajar hingga saat ini, Juni 2023.

“Lulus tes PPPK tahun 2021. Belum ada penempatan,” kata salah satu peserta aksi unjuk rasa tersebut, dilansir dari Kabar Banten pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Heti, anggota Forum Guru Honorer Lulus PPPK, mengatakan bahwa saat ini ada 2.300 guru PPPK di Banten yang belum ditugaskan sebagai guru SMA dan SMK negeri.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Komisi V DPRD Banten akan Panggil Empat Pejabat Pemprov Banten, Buntut Guru PPPK SMA dan SMK.

Baca Juga: Usai Diprotes, Wali Kota Serang Janji akan Bayar Bonus Atlet Porprov VI Banten

Heti menuturkan bahwa para guru ini tidak diberikan informasi tentang lokasi penempatan mereka sejak dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021.

Menurut Heti, ribuan guru yang lulus tes PPPK ini tidak bisa ditugaskan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak mengusulkan jumlah formasi.

“Kalau dia (Pemprov Banten) nggak ngajuin usulan itu, percuma udah tes, udah lulus juga,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemprov Banten dan DPRD Banten diminta untuk mendegar keluhan para guru tersebut yang berharap bisa ditugaskan setelah dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler