Covid 19 Melandai, Ini Tanggapan Pengamat Trisakti Soal Anggaran Penanganan Pandemi

24 Mei 2022, 18:21 WIB
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Tahardiansyah. /Instagram/@trubus_r /

 

ZONABANTEN.com - Sejak dikeluarkannya pernyataan pencabutan masker di ruang terbuka oleh Presiden Joko Widodo, masyarakat mulai bernafas lega, dan kembali memulihkan ekonomi, sejak dilanda Covid-19, dua tahun lalu.

Melandainya angka penularan Covid-19, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengingatkan, agar Pemerintah Kota/Kabupaten untuk mulai fokus terhadap pemulihan ekonomi, dengan memaksimalkan anggaran Covid-19 yang ada.

"Kalau bisa anggaran Covid-19 yang ada, untuk penuntasan kemiskinan untuk pemberdayaan, lebih ke pemulihan ekonomi. Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana untuk Covid-19, seharusnya sudah tidak lagi menjadi urgensi," kata Trubus Rahardiansyah kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Pemerintah Kota (Pemkot), harus membuat program-program yang arahnya untuk bagaimana UMKM tumbuh dan berkembang. Jadi intinya bagaimana memdorong menghidupkan sebanyak mungkin UMKM, agar lebih banyak lapangan kerja," tambahnya.

Baca Juga: Usung Tema Magical, Promotor Janjikan Konser Westlife Kali Ini akan Jauh Berbeda

Menanggapi pernyataan Trubus Rahardiansyah, Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat-Hanura DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wawan Syakir menyebut bahwa, anggaran penanganan Covid-19 dapat digeser untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Namun, mekanisme pergeseran ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

"Saya pribadi setuju dengan statemen dari Pengamat Kebijakan Publik. Saya sangat setuju. Tapi itu mekanismenya ada di APBD Perubahan," ujar Wawan Syakir saat dikonfirmasi.

Secara kebijakan, kalau seandainya setelah lebaran tidak ada grafik penularan yang meningkat, itu kita bisa happy paling tidak tiga bulan ke depan. Pergeseran itu bisa jadi masukan yang akan di perjuangkan, untuk pemulihan ekonomi," tegasnya lagi.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PKS Ali Rahmat mengungkapkan, pergeseran anggaran Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, tidak serta merta dapat dilakukan. Pergeseran tersebut, imbuhnya, harus melihat ketentuan dan regulasi yang benar.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Resmi Lantik M. Trenggono Sebagai Pj Sekda Provinsi Banten

"Pergeseran itu harus dibicarakan, tidak bisa pakai pandangan saya pribadi. Untuk pergeseran anggaran Covid-19, agar digunakan untuk pemulihan ekonomi, kalau itu tidak menyalahi aturan bisa saja, dan memang diperlukan. Tapi kalau menyalahi Undang-undang, itu (pergeseran anggaran), tidak semudah itu. Tetap ada aturannya," ungkap Ali Rahmat.

Diketahui, per Agustus 2021, anggaran Covid-19 di Kota Tangsel sebesar Rp93 miliar.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler