ZONABANTEN.com - Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 23 Mei 2022.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
"Kebersamaan ini peta jalan baik untuk kita dalam rangka membangun Provinsi Banten," ungkap Pj Gubernur Al Muktabar.
"Secara internal, bagi Pemprov Banten jabatan Sekretaris Daerah sangat strategis dan penting," tambahnya.
Dikatakan, dengan tugas-tugas Penjabat Gubernur Banten yang lebih spesifik, maka pihaknya mengajukan jabatan Sekretaris Daerah untuk segera diisi oleh Penjabat.
Pasalnya, sekitar 80 persen waktu bekerjanya nantinya berada di lapangan.
Sehingga unsur administratif harus diisi dengan baik oleh Penjabat Sekretaris Daerah.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berpesan kepada M Tranggono untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji jabatan, juga pada pakta integritas yang ditandatangani.