ZONABANTEN.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya kembali diperpanjang masa berlakunya. PSBB tahap ketiga ini dimaksudkan untuk mempersiapkan warga masyarakat memasuki fase New Normal.
Dalam PSBB ketiga ini,Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membuka rumah-rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan di wilayah Kota Tangerang.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengumpulkan para pemuka agama dan memimpin Rapat Koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah di ruang rapat Akhlakul Karimah gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (1/6).
Baca Juga: 4 Presiden Indonesia Lahir Di Bulan Juni, Berikut Keistimewaannya
Dalam kesempatan tersebut, Arief mengimbau pada para pemuka agama agar dapat menyampaikan pada jamaahnya untuk dapat mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di rumah-rumah ibadah.
"Terdapat langkah-langkah yang harus kita terapkan untuk dapat memasuki rumah ibadah pada masa pandemi covid-19 dewasa ini, seperti menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar rumah ibadah dan beberapa langkah lainnya," ujar Arief saat pimpin rapat.
Baca Juga: Empat Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Berikut Informasinya
Arief juga mengingatkan bahwa penyebaran Covid-19 tidak akan berhenti jika masyarakat masih membandel serta tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Satu-satunya yang dapat menangkal penyebaran wabah Covid-19 adalah disiplin masyarakat yang tinggi. Jika masih membandel, saya rasa akan sulit menahan laju penyebarannya," jelasnya.
Baca Juga: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Ini Sosok Perancang Garuda Pancasila
Lebih lanjut Wali Kota mengamanatkan kepada para perwakilan pemuka agama yang hadir, agar apa yang nantinya dibahas dalam rapat tersebut agar dapat segera terdistribusikan informasinya kepada seluruh masyarakat di Kota Tangerang.
"Kami utamakan rumah-rumah ibadah agar difungsikan kembali seperti sedia kala agar umat bisa terus memanjatkan doa terbaiknya supaya pandemi di Indonesia bisa segera berakhir," pungkas Arief.***
Baca Juga: Menuju Fase New Normal, Pemprov Banten Lanjutkan PSBB Tangerang Raya