ZONABANTEN.com – Pemerintah Provinsi Banten sedang bersiap memasuki fase New Normal. Salah satunya adalah dengan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya.
PSBB Tangerang Raya ini meliputi wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. PSBB Tangerang Raya saat ini sudah memasuki periode ketiga yang berlaku sampai dengan 15 Juni 2020.
PSBB Tangerang Raya periode ketiga ini merupakan tahapan sebelum memasuki fase New Normal yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Pemkot Serang Siap Ikuti Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru Kemendagri
Gubernur Banten, Wahidin Halim berharap, dalam pelaksanaan PSBB Tangerang Raya periode ketiga ini, dapat menurunkan grafik penyebaran di Zona Merah, dan dapat mengamankan wilayah barat Banten yang selama ini dalam kategori zona kuning.
"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melalui laman instagramnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Imbau Warganya Sebaiknya Belanja di Warung Tetangga
"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti," ujar WH.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pembayaran Pajak Daerah,Berikut Infonya !
Pada PSBB Tangerang Raya tahap ketiga ini, secara selektif di beberapa wilayah akan mulai membuka kembali tempat ibadah tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan.