Dinkes Tangsel Pastikan Obat Terapi Covid-19 dari Kemenkes Berjenis Paten

8 Juli 2021, 17:47 WIB
Kasi Farmalkes Dinkes Tangsel, dr. Deliana Safitri //Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dr. Deliana Safitri memastikan, obat terapi Covid-19 yang saat ini tersedia di Puskesmas dan RSU Pemerintah Kota (Pemkot) berjenis paten.

"Kita dapat dari Pemerintah Pusat, jenisnya paten sih soalnya ada merek yah. Untuk obatnya, kalo puskesmas dan rumah sakit gratis ngasih ke masyarakatnya, ke pasien yang kita rawat. RSUD bisa di check langsung, cukup yah. untuk serut juga kita masih bisa akomodir. Karena itu tadi, kita dapet dari Pusat dan Provinsi Banten, untuk penyediaan obat terapinya ada," kata Deliana Safitri saat dikonfirmasi, Kamis 8 Juli 2021.

Saat ini, selain obat terapi Covid-19, Dinkes Kota Tangsel juga memberikan antibiotik, vitamin dan obat-obatan sesuai dengan gejala yang dialami oleh pasien Covid-19.

"Makanya, itu tadi yang kita dapet dari Pusat dan Provinsi Banten, disediakan untuk pelayanan rumah sakit dan puskesmas. Obatnya antivirus, antibiotik, termasuk vitamin, sama obat sistematis lah. Obat sistematis itu obat sesuai gejala, kalo demam dikasih obat demam, kalau batuk dikasih obat batuk," ungkap Deliana.

Baca Juga: Koordinasi dengan APH, Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Infokan Penjualan Obat Diatas HET

Diberitakan sebelumnya, Beberapa jenis obat yang disinyalir kuat dapat menjadi terapi Covid-19 saat ini langka di pasaran. Hal itu (langka) diungkap beberapa apotek di Kota Tangerang Selatan, sebagai salah satu kota kategori zona merah.

Seperti yang dikatakan Wakijo staf teknis Apotek Kawi Jaya Pamulang, bahwa saat ini distributor pemilik obat terapi Covid-19 layaknya Ivermectin, Oseltamivir, Azithromycin, Tocilizumab telah kosong kurang lebih 3-4 minggu yang lalu.

"Kalo sekarang-sekarang ini pada kosong, karena distributornya sendiri pada enggak ada. Jadi kalo untuk terapi yang Covid ini kita kosong lah, paling Fapifilir doang kita punya, yang lain kita kosong. Ada beberapa yang punya stoknya, cuman harganya kita ga masuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) (Kementerian Kesehatan) yang ditempel itu," kata Wakijo kepada wartawan, ditulis Rabu 7 Juli 2021.

Selain langkanya obat jenis tersebut (terapi Covid-19), ujar Wakijo, harga yang melambung tinggi membuat sejumlah apotek di Kota Tangsel enggan menjual obat terapi Covid-19 itu. Pasalnya, dengan adanya ketetapan HET, membuat pihaknya tidak ingin dianggap mengambil keuntungan yang berlebih.

Baca Juga: Bentuk Posko, Pemkot Tangerang Gandeng Krakatau Steel Fasilitasi Pengisian Tabung Oksigen Rumah Sakit

"Kalo distributornya kita ada APL (Anugrah Pramindo Lestari. Kemarin itu Azithromycin dari Pfizer punya, emang sebelumnya dari dulu emang mahal. Satu tablet aja, biasanya kita jual Rp.80ribu, sedangkan itu (HET Kementerian Kesehatan) Rp.1700 per tablet, kan jauh sekali. Untuk sementara dia (PT. Pfizer Indonesia) kayanya ada stocknya. Cuma gara-gara selembaran kaya gitu, dia juga ga bisa suplai dulu," tegas Wakijo.

Hal senada diungkap Imas Fajri Apriliani'mah petugas Apotek K24 di bilangan Serpong. Imas menyebut untuk moda obat jenis Azithromycin sudah diatas HET yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga, imbuh Imas, perlu adanya evaluasi terhadap HET yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Kalo yang diawasi pemerintah kan, harganya. Untuk harga memang, kalo kita lihat dari Pedagang Besar Farmasi (PBF), harganya masih di bawah harga HET yang tertera di kemasan. Di tiap obat itu sudah tertera HETnya, kita jual masih dibawah HET," ujar Imas.

"Cuman dari pemerintahan itu yang berbeda. Di harga untuk obat antibiotik Azithromycin, pemerintah meminta kita bisa jual harganya Rp.1700 per tablet, sedangkan kita dapet dari PBF tadi modalnya diatas Rp.1700. Kemarin sidak dari kejaksaan, kita sudah komplain. Kata tim sidak, ini akan di evaluasi dulu dari pemerintahnya," tambah Imas.

***

Editor: Ari Kristianto

Tags

Terkini

Terpopuler