VinFast Siap Bersaing di Pasar Global, Rintis Ketentuan Berlangganan Baterai

- 22 April 2024, 16:01 WIB
Perintis Ketentuan Berlangganaan Baterai VinFast Siap Bersaing di Pasar Global
Perintis Ketentuan Berlangganaan Baterai VinFast Siap Bersaing di Pasar Global /VinFast/

VinFast Membentuk Kembali Lanskap EV

Ketentuan berlangganan baterai pertama yang dicetuskan oleh VinFast terbukti berhasil di negara asalnya, Vietnam, dengan pasar yang diproyeksikan mencapai satu juta kendaraan setiap tahunnya pada tahun 2030.

Survei pasar menunjukkan bahwa pendekatan unik ini secara efektif menghilangkan hambatan biaya dan psikologis bagi konsumen Vietnam yang mempertimbangkan kendaraan listrik.

“Dengan memisahkan biaya baterai dari harga pembelian kendaraan, VinFast secara signifikan mengurangi biaya awal. Hal ini memberikan manfaat ganda: peningkatan arus kas dan peluang investasi jangka panjang dengan uang yang dihemat,” ungkap Tran Quoc Huy. Selain itu, Tran menambahkan bagi mereka yang membiayai kendaraannya secara pribadi, harga jual awal yang lebih rendah berarti berkurangnya pembayaran pinjaman bulanan, sehingga meringankan beban keuangan pribadi. 

Selain pengurangan biaya awal, ketentuan berlangganan baterai VinFast menawarkan manfaat yang signifikan sepanjang periode kepemilikan.

Salah satu kekhawatiran utama bagi pengemudi kendaraan listrik adalah biaya pemeliharaan dan penggantian baterai.

Di Indonesia, ketentuanVinFast mencakup perawatan dan penggantian baterai gratis jika kapasitasnya turun di bawah 70%.

Hal ini menghilangkan kekhawatiran mengenai penurunan kualitas baterai dan biaya terkait, sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan rasa aman bagi pengguna. 

Manfaat ini sangat menarik bagi pengemudi yang sering bepergian dan mengalami penyusutan baterai lebih cepat. Ketentuan berlangganan memastikan mereka tidak akan menghadapi biaya perbaikan atau penggantian yang tidak terduga.

Selain itu, garansi kendaraan VinFast selama 10 tahun melengkapi ketentuan berlangganan baterai dengan sempurna.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah