Sementara untuk kawasan Jakarta Pusat pelayanan SIM keliling berada di ITC Cempaka Mas.
Jam operasional pelayanan SIM Keliling dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat.
Baca Juga: Mulai Rabu 19 Agustus 2020, Kantor Samsat Jaktim Tutup Sementara Untuk Sterilisasi Gedung
Pastikan anda membawa berkas-berkas pendukung untuk melakukan perpanjangan tersebut.
Persyaratan yang perlu anda bawa adalah fotokopi KTP sekaligus bersama KTP asli anda, SIM yang masih berlaku sebelumnya beserta salinan atau fotokopinya.***