Jangan Tertipu! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap I sudah Ditransfer, Cek via ATM Segera

- 11 November 2020, 12:57 WIB
Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer,
Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer, /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

ZONABANTEN.com - BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap I sudah cair. Info ini dikutip dari situs kemnaker.go.id.

BLT BPJS Ketenagakerjaan pencairannya mulai Senin 9 November 2020.

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II ini merupakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima tahap I.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan hal ini.

Baca Juga: Tepis Sekedar Ramaikan Lelang Jabatan Sekda Tangsel, Dua Pejabat ini Pede Lolos Tiga Besar

Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar Menaker Ida beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Kejar Target RPJMD, Dinkes Tangsel Percepat Pembangunan 4 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit

"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”imbuh Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah