Bisakah Verifikasi BLT UMKM Diwakilkan? Penjelasannya Masuk Akal Banget!

- 7 November 2020, 15:05 WIB
Bantuan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Bisa Langsung Cair Asal Syarat Ini Terpenuhi, Silakan ke Kantor.
Bantuan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Bisa Langsung Cair Asal Syarat Ini Terpenuhi, Silakan ke Kantor. //Tangkapan Layar depkop.go.id

ZONABANTEN.com –BLT UMKM Rp 2,4 juta ternyata memerlukan verifikasi saat hendak memasuki periode pencairan.

BLT UMKM Rp 2,4 juta sendiri akan berakhir pada penghujung bulan November 2020.

BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dipantau melalui HP dengan mengakses situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Lantas, saat melakukan verifikasi, bolehkah calon penerima bantuan mewakilkan pada orang lain ?

Baca Juga: Sesuatu Berbau Gisel, Jadi Trending di Twitter

Disarikan dari laman kemenkop UKM, bagi calon penerima BLT UMKM atau masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan).

Mereka juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP, Surat Ijin Mengemudi atau dokumen pendukung lainnya.

Kenapa dokumen ini dibutuhkan ? Tujuannya supaya proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

Luar Biasa.

Baca Juga: Ini Link YouTube Live Streaming dan Jadwal Misa Online Pagi dan Sore 7-8 November 2020

Halaman:

Editor: Julian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah