ZONABANTEN.com - BLT UMKM Rp 2,4 juta ini rencananya sudah mulai didistribusikan sejak 13 Oktober hingga akhir November 2020 mendatang.
BLT UMKM Rp 2,4 juta ditargetkan mencapai total keseluruhan 12 juta pelaku usaha mikro yang menjadi penerima bantuan.
BLT UMKM Rp 2,4 juta, tahap 2 telah memasuki proses penyaluran kepada pelaku UMKM.
Baca Juga: Jangan Takut Ngga Kebagian, Bank Mandiri Siapkan Rp 1,2 T untuk Peserta PKH, Cek Rinciannya
BLT UMKM Rp 2,4 juta telah disalurkan kepada 9 juta penerima yang merupakan pelaku UMKM.
Sisanya, akan diberikan kepada tahap kedua yang berarti ada sekitar 3 juta kuota
BLT UMKM Rp 2,4 juta ditargetkan mencapai total keseluruhan 12 juta pelaku usaha mikro yang menjadi penerima bantuan.
Lantas, bagaimana bila pelaku usaha ingin mendaftar supaya jadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta ?
Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Minggu 1 November 2020, Adham dan Angga Berkomplot Melawan Jalal
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BLT UMKM ini.