Update BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Ini Lembaga Resmi Tempat Daftar, Jangan Keliru !

- 30 Oktober 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 Juta /Mediaindonesia.com

ZONABANTEN.com ­– BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat diporele setekah anda mendaftar di lembaga yang ditunjuk npemerintah.

BLT UMKM Rp 2,4 juta ditujukan untuk membantu menambah modal usaha bagi pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di situasi pandemi ini.

BLT UMKM Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro dan diharapkan agar usaha yang dibantu tersebut bisa bertahan dan terus berjalan.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini pada tahap sebelumnya telah mencapai hampir 100 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Baca Juga: Tuntas: Program Paslon Muhamad-Saraswati untuk Meminimalisir SILPA APBD Tangsel

Total dana yang telah disalurkan sebanyak Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020 lalu.

Sementara penyaluran untuk tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 kedepan.

Program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro, seperti yang dikutip dari instagram resmi @kemenkopUKM.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Jumat 30 Oktober 2020, Jalal Masih Belum Sadar Niat Busuk Syarifuddin

Adapun untuk anda yang ingin mendaftar jadi penerima bantuan BLT UMKM Banpres Produktif agar bisa lolos harus memperhatikan persyaratan ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

Baca Juga: DPO Sejak Februari 2020, KPK Tahan Tersangka HS Penyuap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung

Lengkapi data diri anda dengan mengisi :  

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

Baca Juga: Syarat Mendaftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta: Mudah dan Langsung Cair

Lantas, dimana tempat mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta ?

Berikut lembaga yang bisa anda kunjungi untuk mendaftarkan diri anda jadi penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi Badan Hukum

3. Kementerian atau Lembaga

4. Serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan pastikan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Kabar Gembira !!, Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang

Bagi anda yang dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS atau pesan singkat dari bank penyalur nantinya, seperti bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Jangan lupa pula, setelah menerima SMS, penerima bantuan BLT UMKM diharapkan untuk melakukan verifikasi ke bank penyalur tersebut.

Pelaku UMKM penerima bantuan BLT UMKM akan mendapat Rp 2,4 juta dan dikirim pada rekening atas nama masing-masing.***

Editor: Julian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x