BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Dicairkan Melalui Tiga Bank Ini

- 30 Oktober 2020, 08:45 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta /Toni Kamajaya - Media Pakuan/

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Indonesia ada di 12 Kabupaten Kota, Bogor Salah Satunya

- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sedangkan, calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.

Para pengusul BPUM tersebut adalah:

Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Jumat 30 Oktober: Kisah Para Nabi dan Indonesia Giveaway, Cek Live StreamingDinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota

Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah