ZONABANTEN.com – BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dibayarkan hanya sekali saja. BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan di 3 tempat berbeda.
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan dana bantuan tersebut melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.
BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM). BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH seleksinya dari pusat. Pemerintah kaputan/kota hanya menyalurkan saja.
Baca Juga: Gelar Semarak Sumpah Pemuda, Karang Taruna Japos Tangsel: Terus Belajar
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dibayarkan hanya sekali saja. BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan di 3 tempat berbeda.
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan dana bantuan tersebut melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.
“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com
Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.
Nah, begini cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) :
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Mantan Gubernur Banten Sebut Isu yang Dibangun di Pilkada Tangsel Mundur Kebelakang
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com berjudul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH
Lantas, bagaimana mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp 500 ribu atau tidak ?
Gampang !
Tinggal kunjungi laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Baca Juga: Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Bisa Dibagi ke Media Sosial
Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.
Baca Juga: Ada Ketimpangan Literasi Daring, Keponakan Prabowo Bakal Siapkan Wifi 5000 Titik di TangselPemerintah setidaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk penyaluran BLT bansos tersebut.
Pemerintah mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)