Pakai Trik Ini supaya BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Langsung Cair

- 25 Oktober 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi bantuan BLT banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi bantuan BLT banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

ZONABANTEN.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah. Bisa dilakukan dengan cara offline.

Baca Juga: BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH tidak akan Cair Tanpa 2 Hal Ini, Ayo Lengkapi Segera

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

 “Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ?

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2020, Episode ke 18 di ANTV

Dikutip dari artikel fixindonesia.com yang berjudul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH, dimana syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

  1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama: Kenapa ASN Muba Diingatkan Hindari Liburan ke Luar Kota? Logis banget Alasannya

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Minggu 25 Oktober 2020, Eps 38 Angga Yakin Jodha Bisa Menggeser Posisi Ruqaiya

Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Pemerintah setidaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk penyaluran BLT bansos tersebut.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Hari Ini 25 Oktober 2020: Ampun Bang Jago! Rupiah KOKOH

Pemerintah mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah