Baca Juga: Terbukti Terlibat Kasus LGBT, Mahkamah Agung Pecat 16 Oknum Prajurit TNI
Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Butik LM Hari Kamis 22 Oktober 2020, Turun Tipis, 1000Gram Tidak Tersedia
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected]..***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)