Biar Makin Mudeng, Begini Tahapan Penyaluran BPUM hingga ke Penerima Manfaat

- 22 Oktober 2020, 10:40 WIB
 ILUSTRASI: Uang Rupiah BPUM UMKM Rp2,4 Juta
ILUSTRASI: Uang Rupiah BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

ZONABANTEN.com – BPUM atau Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro diharapkan dapat menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

BPUM tahap pertama telah disalurkan dengan total dana Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

BPUM tahap pertama penyalurannya disebutkan telah mencapai hampir 100 persen.

Baca Juga: Sindir Netralitas ASN, Kubu Azizah Ruhama: Jangan Halalkan Segala Cara Untuk Menang

BPUM sendiri telah disalurkan oleh pemerintah  sejak 24 Agustus 2020.

Nilainya sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaat.

Diharapkan dari bantuan sosial langsung ini kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020 Eps 35, Misi Benazir Membunuh Jalal Belum Usai

Pemerintah menargetkan 12 juta UKM menjadi penerima bantuan tersebut.

Dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x