Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020, Program Talk Show Hingga Drakor Pinnochio
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Sedangkan, calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.
Baca Juga: Sindir Laporan Politik Uang GPSP, Ketua DPC Gerindra Tangsel: Cari Petunjuk yang Benar
Para pengusul BPUM tersebut adalah:
Kementerian/Lembaga
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum