Siap-siap, Bantuan Subsidi Gaji Termin 2 Direncanakan Cair Akhir Oktober

- 20 Oktober 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair /Foto: Instagram @kemnaker/

ZONABANTEN.com - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan penerima bantuan subsidi gaji sudah mencapai 98 persen. 

Hal ini Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah sampaikan sembari terus memastikan bantuan subsidi gaji tepat sasaran.

Menaker Ida mengatakan, dirinya berkeliling kota untuk memastikan penerima bantuan subsidi gaji sudah sesuai kriteria penerima, di antaranya yaitu mereka yang bergaji di bawah 5 juta rupiah dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya (bantuan subsidi gaji) sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida,melansir dari IG Kemnaker. 

Baca Juga: Keren Banget ! Pemerintah UEA Resmikan Nama Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan Subsidi gaji/upah melalui 2 termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin I selesai semua seluruh 5 tahapnya, fase selanjutnya adalah Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
 
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Menaker Ida Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020.
 
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.
 
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida.
 
"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida.
 
Untuk tahap 5, Kemnaker pada 29 September yang lalu sudah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. 
 
 
Kemudian pada tanggal 30 September, kembali menerima tambahan 40.358 data penerima subsidi gaji yang juga dimasukkan ke dalam tahap 5 untuk memudahkan pelaporan ke publik.
 
Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.
 
Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,”kata Menaker Ida.
  
***
 

 

Editor: Bondan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x