5. Jika sudah selesai, silahkan menunggu. Informasi dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui SMS.
Baca Juga: Sinopsis Uttaran Hari Ini Rabu 21 Oktober 2020 Eps 14, Ibu Ichcha Difitnah dan Ditangkap Polisi
Namun, perlu juga anda ingat. Ada beberapa kriteria orang yang tidak berhak untuk mendapatkan Kartu Prakerja sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Menurut Perpres tersebut Mereka yang tidak berhak adalah :
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
Baca Juga: Simak Sekarang, Beberapa Hal Ini Menjadi Penyebab Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia