ZONABANTEN.com - Pengacara kondang dan pemerhati hukum Deolipa Yumara turut menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), banyak pihak yang menyatakan tidak setuju terkait program Tapera karena dirasa membebani masyarakat
Menurut Deolipa, Tapera yang memangkas penghasilan masyarakat dikhawatirkan jadi ladang korupsi, apalagi skema pengelolaan Tapera belum jelas. Deolipa juga menyebut Tapera sebagai tabungan penderitaan rakyat, ia menilai program Tapera tidak berguna untuk kemaslahatan buruh.
Baca Juga: Presiden Partai Buruh Minta PP Tapera Dicabut, Iqbal Said: Kalau Tidak, Aksi Kami Bakal Meluas
"Tapera ini rentan dikorupsi, skema pengelolaan Tapera belum jelas. Skema penggunaan dananya untuk apa, dan pertanggungjawabannya akan seperti apa, itu semua belum jelas," katanya saat ditemui awak media di Jakarta Selatan belum lama ini.
Meski di Indonesia masih banyak buruh yang belum memiliki rumah, Deolipa menilai Taperab ukan solusi persoalan itu.
"Upah buruh di Indonesia masih jauh dari kata layak. Apalagi upah itu dipotong berbagai hal dan bakal ditambah Tapera," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Tapera, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Pusat
Sebagaimama diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Senin, 25 Mei 2024 lalu. Ketentuan tersebut tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Salah satu poin utama dalam aturan tersebut mewajibkan karyawan untuk menyisihkan pendapatan atau penghasilan bulanan sebesar tiga persen, yang akan digunakan untuk iuran tabungan perumahan.